Hati-Hati Terhadap Jam'iyyat

Soal :
Berkaitan dengan perkara pondok, terkadang kami sangat membutuhkan dana dan sangat sulit bagi kami untuk mengumpulkannya. Sementara tidak ada donatur tetap yang menopang dakwah kita dengan kesadaran pribadinya. Apakah boleh bagi kami untuk memberi semangat manusia untuk berinfak dan kita mengambil sebagian harta dari mereka tanpa batasan tertentu dengan tujuan ini?
Jawab :
Mereka boleh menganjurkan berbuat kebajikan berupa sedekah, atau infak pada khutbah umum, sebagaimana yang telah diperbuat oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam ketika datang orang-orang fakir kepada beliau. Maka Nabi Shalallahu ‘alaihi wa aalihi wa sallam menganjurkan para shahabat ridhwanullah ‘alaihim, untuk bersedekah kepada mereka.
Tetapi awas! Hati-hati jangan sampai kalian mendirikan yayasan (jam’iyah) atau kotak-kotak sumbangan seperti yang dilakukan oleh hizbiyyin. Jauhilah perkara ini!
(Al As'ilah Malaiziah)

Artikel Terkait


0 comments:

Post a Comment

◄ Newer Post Older Post ►

Al Manshurah

 

Copyright 2011 Al Manshurah is proudly powered by blogger.com | Design by Tutorial Blogspot Published by Template Blogger