Hukum Mendirikan yayasan Untuk Dakwah

Soal :
Apa hukum mendirikan yayasan atau organisasi untuk menyebarkan da`wah salafiyyah? karena di negeri kami kalau yayasan atau organisasi ini tidak berdiri maka kebanyakan orang tidak tertarik kepadanya bahkan mereka menuduhnya sebagai da`wah yang sesat. Maka sebagian da`i mendirikannya untuk kesinambungan  da`wah ini. Jazakumullahu Khairan.
Jawab :
Saya katakan kepadamu wahai saudaraku ajarkanlah pelajaran di masjid dan tetaplah di dalamnya walaupun sendiri. Barangsiapa yang datang kepadamu di atas kebaikan dan sunnah dan walaupun hanya sepuluh orang bersamamu dan kamu ajari mereka kitab dan sunnah  maka engkau dianggap sebagai da`i yang beruntung dan berhasil.
Demi Allah sepuluh orang yang datang kepadamu dan kamu mengajari kitab Allah dan sunnah Rasulullah shallallahu `alaihi wa aalihi wa sallam kepada mereka dan mereka keluar sebagai ulama dan da`i maka sesungguhnya engkau beruntung. Tinggalkanlah keinginan mencari pengikut yang banyak dan mengumpulkan pengikut dari sana dan sini dengan alasan orang awwam berkata demikian mereka menginginkan demikian dan mereka menyukai demikian.
Wahai saudaraku, orang-orang awwam sangat butuh pengarahan untuk diri mereka sendiri bukanlah mereka yang mengarahkanmu dan menguasaimu, sebaliknya kamulah yang harus menjelaskan kepada mereka bahwa belajar agama di masjid adalah lebih utama. Dan bahwasanya kita salafiyyun tidak butuh terhadap organisasi, karena organisasi ini tidaklah mendatangkan sesuatu bagi manusia kecuali percekcokan, penyakit, perpecahan dan perselisihan serta menyempitkan dada.
Rasulullah Shallalahu `alaihi wa aalihi wa sallam bersabda:
«من أحدث فى أمرنا هذا ما ليس منه فهو رد»
"Barangsiapa yang mengada-ada dalam perkara agama kami ini maka yang ia bukan bagian darinya maka ia tertolak" (Hadist Aisyah Radiyallahu `anha Riwayat Al-Bukahri (2697) dan Muslim (1718))
Demi Allah ketetapan dan kondisi  perkara ini di zaman  Rasulullah shallallahu `alaihi wa aalihi wa sallam sudah ada. Ustman bin Affan radhiyallahu `anhu dia adalah golongan hartawan, Abdurrahman bin `Auf radhiyallahu `anhu ia adalah golongan hartawan dan Abu Thalhah setelah itu menjadi golongan hartawan juga dan sejumlah  hartawan dari shahabat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam. Di sisi mereka ada Ashaabus Suffah. Jika Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam diberi shodaqoh maka beliau mengirimkan shodaqoh itu kepada mereka sebagaimana riwayat dari Abu Hurairah (diriwatkan Al-Bukhari 6452) dan jika beliau diberi hadiah maka beliau mengambil sebagiannya kemudian beliau memberikan kepada mereka dan beliau tidak berkata "Berkumpullah kalian dan buatlah kotak infaq atau organisasi untuk Ashabus Suffah dan yang semisal dengan Ashabus Suffah". Bahkan Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam ketika didatangi tamu maka beliau mengirim tamu itu kepada keluarga-keluarga beliau, maka beliau tidak mendapatkan sesuatu kecuali air. Setiap istri beliau berkata, "Demi Allah kami tidak memiliki sesuatu keculai air," maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam berkata, "Siapa yang hendak menjamu tamu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam?"  maka dibawalah dia oleh salah seorang shahabat beliau dan ia diberi makan makanan anak kecil. (Hadist tersebut di dalam As-Shahihain dari hadist Abu Hurairah, Al-Bukhari 4889 dan Muslim 2094)
Janganlah salah satu  di antara kalian merasa gentar dan takut untuk mengatakan kebenaran. Demi Allah organisasi-organisasi ini tidaklah datang dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Saya katakan ini dengan terus terang!! Ia tidaklah datang kecuali dari orang-orang yang menganggap baik dalam agama mereka. Mereka tidak memiliki syara' yang benar yang mereka jalani di dalam agama mereka. Karena itu mereka mendatangkan sesuatu dari mereka sendiri untuk mereka jalani seperti Jam'iyyah Yunus, organisasi ini, organisasi itu. Adapun kita, maka agama kita adalah agama rahmah dan agama kita adalah agama yang benar, memberi hak pada setiap yang berhak mendapatkannya.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda :
«الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا»
"Seorang mukmin dan mukmin yang lain ibarat bangunan. Yang mana sebagiannya mengokohkan sebagian yang lain.” (Hadits Abu Musa Al Asy'ari, Bukhari 481 dan Muslim 2585)
«مثل الْمُؤْمِنِينَ فِي تَرَاحُمِهِمْ وَتَوَادِّهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ كَمَثَلِ الْجَسَدِ»
"Perumpamaan orang-orang yang beriman di dalam menyayangi dan mencintai sesama mereka seperti satu jasad." (Muttafaqun 'alaihi dari hadits Nu'man bin Basyir)
Sedangkan agama kita adalah agama yang mensyariatkan zakat, sedekah, dan berbuat baik kepada orang tua dan memberi hak tetangga, hak persaudaraan dan memuliakan tamu, maka kita tidak butuh terhadap organisasi semacam ini. Kita berjalan di atas jalan salaf kita –rahimahumullah-.
(Al As'ilah Al Indonisiah, 25 Jumadi Tsaniyah 1424 H)

Artikel Terkait


0 comments:

Post a Comment

◄ Newer Post Older Post ►

Al Manshurah

 

Copyright 2011 Al Manshurah is proudly powered by blogger.com | Design by Tutorial Blogspot Published by Template Blogger