Soal :
Melihat minat kebanyakan kaum muslimin untuk mendaftarkan anak-anak mereka di madrasah yang berada di bawah naungan pemerintah atau madrasah yang didirikan di atas hizbiyah, padahal mata pelajaran yang ada tidak lepas dari hal-hal yang menyelisihi syariat. Berdasarkan hal tersebut, sebagian du'at As Salafiyyah berminat untuk mendirikan madrasah-madrasah Islami yang memadukan ilmu agama sesuai dengan Al Qur'an dan As Sunnah dengan materi pelajaran wajib yang disyaratkan oleh pemerintah untuk diajarkan. Apakah hukum mendirikan madrasah-madrasah tersebut bersamaan dengan penyelisihan syari'ah yang terkandung di dalam materi-materi tersebut? Perlu diketahui bahwasanya materi-materi tersebut mungkin diganti dengan materi yang sesuai dengan syariat. Dan juga ijazah yang dikeluarkan oleh pemerintah harus disertai dengan foto pribadi agar pelajar tersebut bisa melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi (dan terdapat pula penyelisihan-penyelisihan yang lainnya). Mereka juga beralasan bahwasanya kebanyakan para masyaikh Al Haramain (Mekah dan Madinah), bahkan Asy Syaikh Muqbil sendiri, lulusan Jami'ah Al Islamiyah, yang mana di dalamnya terdapat foto pada ijazah dan yang lainnya?
Jawab :
Pertama-tama, madrasah-madrasah tersebut adalah Islamiyah Insya Allah. Sekalipun di dalamnya terdapat kemaksiatan dan bukanlah madrasah-madrasah kufriyah. Demikian pula madrasah-madrasah pemerintah kecuali kalau mereka itu orang-orang Kristen, atau diketahui dengan pasti kekafiran mereka maka harus dijelaskan kekafiran tersebut. Adapun madrasah-madrasah muslimin adalah madrasah Islami. Hanya saja yang saya ketahui di dalamnya terdapat pengagungan terhadap para filosof dan pemutarbalikan pendidikan yang benar dengan penyampaian hal-hal yang tidak bermanfaat bagi para pelajar dan sia-sia.
Begitu pula terdapat jenis-jenis kemaksiatan seperti gambar makhluk yang bernyawa dan yang lainnya. Barangsiapa yang mendapat kemudahan di negeri tersebut yang lainnya untuk belajar di madrasah yang dia bisa menjauhi kemaksiatan di dalamnya, maka itu adalah yang terbaik dan itu merupakan suatu kebahagiaan. Dia bisa menghafal Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi wa aalihi wa sallam dan berada jauh dari kemaksiatan selain dosa kecil dan kesalahan-kesalahan yang tidak mungkin seorang pun untuk bisa luput darinya.
Allah Ta'ala berfirman :
﴿ الَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْأِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ إلاَّ اللَّمَمَ ﴾ [النجم:32]
“Yaitu orang–orang yang menjauhi dosa-dosa yang besar dan perbuatan-perbuatan yang keji, kecuali kesalahan-kesalahan yang kecil. Sesungguhnya Rabbmu maha luas ampunannya" (An Najm 32)
Allah Ta'ala telah berfirman pula :
﴿إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلاً كَرِيمًا﴾ [النساء:31]
“Seandainya kalian menjauhi dosa-dosa yang besar dari antara hal-hal yang kalian dilarang dengannya, niscaya Kami akan menghapus dosa-dosa kalian dan Kami akan masukkan kalian ke tempat yang mulia.”(An Nisa 31)
Barangsiapa yang mendapat kemudahan untuk menjauhi kemaksiatan-kemaksiatan ini, maka wajib atasnya untuk meninggalkannya. Dan bagi yang belajar di madrasah-madrasah tersebut, kami nasihatkan untuk tidak menggambar makhluk yang bernyawa. Seandainya mereka menolak hal ini, maka hendaknya dia tinggalkan tempat tersebut dan pergi ke tempat yang lain. Begitu juga tidak memakai celana (pantaloon). Seandainya mereka menerima hal tersebut, maka dia belajar di tempat tersebut, dan kalau tidak maka tinggalkanlah. Begitu juga tidak memotong jenggotnya dan tidak berdiri untuk guru ketika datang. Seandainya mereka mau menerima darinya hal tersebut dan jika tidak maka hendaklah dia pergi sambil berusaha keras untuk menimba ilmu dan menjauhi fitnah-fitnah madrasah yang terdapat di dalamnya.
(Al As'ilah Al Indonisiah 2 Romadhon 1424H)
0 comments:
Post a Comment