Hukum Belajar Matematika dan Semisalnya

Soal :
Bolehkah kita mengajari mereka ilmu duniawi seperti matematika dan bahasa mereka atau bahasa Inggris atau belajar untuk pencaharian mereka seperti bercocok tanam atau menjahit dan sebagainya? Apakah ada batasannya mempelajari ilmu-ilmu seperti ini?
Jawab :
Itu diperbolehkan. Allah berfirman:
﴿ وَعَلَّمْنَاهُ صَنْعَةَ لَبُوسٍ لَكُمْ لِتُحْصِنَكُمْ مِنْ بَأْسِكُمْ فَهَلْ أَنْتُمْ شَاكِرُونَ ﴾ [الأنبياء:80]
"Dan Kami ajari dia bagaimana membuat baju untuk kalian agar bisa menjaga diri kalian dari hal yang tidak kalian sukai. Maka bersyukurlah kalian!" (Al Anbiya’:80)
Benar. Dari sisi bolehnya, maka hal itu dibolehkan. Tetapi utamakanlah mengajari mereka Al Qur’an dan As Sunnah. Karena orang yang ahli ilmu keduniaan banyak sekali sementara ahli ilmu agama sangatlah sedikit. Maka apabila dia menjadi seorang yang alim, manusia akan membutuhkannya. Maka janganlah ilmu-ilmu seperti itu menyibukkan dari menuntut ilmu syar’i.
(Al As'ilah Malaiziah)

Artikel Terkait


0 comments:

Post a Comment

◄ Newer Post Older Post ►

Al Manshurah

 

Copyright 2011 Al Manshurah is proudly powered by blogger.com | Design by Tutorial Blogspot Published by Template Blogger