بسم الله الرحمن الرحيمالحمد لله الصلاة والسلام على رسول الله أما بعد:Sudah menjadi suatu ketetapan di sisi para pengemban kebenaran (Ahlus sunnah) bahwasanya agama yang lurus ini adalah agama yang sempurna, tidaklah di sana terdapat kebaikan bagi umat kecuali agama yang sempurna ini telah menyeru dan menganjurkannya baik secara global maupun terperinci, sebaliknya tidaklah di sana terdapat keburukan dan kejelekan serta kerusakan terhadap ummat kecuali agama ini telah melarang atau mengharamkannya baik itu secara global maupun terperinci, Allah subhanahu wa ta'ala berkata:الْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِينَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِي وَرَضِيتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِينًا [المائدة/3]"Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Ku-cukupkan kepada kalian nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu menjadi agama bagi kalian." [Al-Maidah: 3].Dan berkata:مَا فَرَّطْنَا فِي الْكِتَابِ مِنْ شَيْءٍ [الأنعام/38]"Tidaklah Kami terluputkan sesuatupun dalam Al-Kitab." [Al-An'am: 38].Dan berkata:وَمَا كَانَ رَبُّكَ نَسِيًّا [مريم/64]"Dan tidaklah Rabbmu lupa." [Maryam: 64].Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam berkata:« إِنَّهُ لَمْ يَكُنْ نَبِىٌّ قَبْلِى إِلاَّ كَانَ حَقًّا عَلَيْهِ أَنْ يَدُلَّ أُمَّتَهُ عَلَى خَيْرِ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ وَيُنْذِرَهُمْ شَرَّ مَا يَعْلَمُهُ لَهُمْ"Sesungguhnya tidaklah ada Nabi sebelumku kecuali wajib atasnya menunjuki ummatnya kepada kebaikan yang ia ketahui bagi mereka dan memperingatkan mereka dari kejelekan yang ia ketahui terhadap mereka." HR. Muslim, dari Abdullah bin 'Amr bin 'Ash Rodhiyallohu 'anhu.Karenanya barangsiapa yang berpaling dan menyimpang dari petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kepada petunjuk selainnya maka dia akan binasa, sebagaimana beliau berkata:((قَدْ تَرَكْتُكُمْ عَلَى الْبَيْضَاءِ لَيْلُهَا كَنَهَارِهَا لَا يَزِيغُ عَنْهَا بَعْدِي إِلَّا هَالِكٌ))."Saya telah meninggalkan kalian di atas (agama) yang putih bersih malamnya bagaikan siangnya, tiada yang menyimpang darinya setelahku melainkan ia akan binasa." HR. Ahmad dari hadits Irbadh bin Sariyah Rodhiyallohu 'anhu.Dan di antara kejelekan terhadap ummat yang beliau memperingatkan darinya adalah haramnya gambar bernyawa, dan seluruh gambar yang kami maksudkan pada risalah ini adalah gambar bernyawa, sama saja apakah itu gambar tangan, foto, televisi, video, VCD, parabola, kamera ataupun selainnya yang disediakan oleh musuh-musuh Islam guna merusak agama kaum muslimin, di mana tiap kali masyarakat sudah benci atau bosan dengan satu jenis alat, mereka datangkan jenis baru untuk menarik dan menjerumuskan kaum muslimin ke dalam kebinasaan.Muraja'ah:Abu Turab Saif bin Hadar Al-JawiDisusun oleh:Abu Abdirrahman Shiddiq bin Muhammad Al-BugisiDarul Hadits Dammaj Harasahallah12 Sya'ban 1430
Bolehkah Foto
Publish By Back To Sunnah → 6:24 PM
Kategory → Bolehkah Foto » Fiqih » Al Manshurah
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
0 comments:
Post a Comment